01 Desember 2014

BOM and Production Management on MRP - Resume

Berikut merupakan mindmap ringkasan atau resume mengenai Bill of Material dan Production Management secara umum

24 November 2014

Warehouse Management System


WMS merupakan sebuah software yang mengatur proses bisnis warehouse (gudang) agar lebih efektif dan efisien serta mengurangi kesalahan. Fitur, proses bisnis, dan segala yang berhubungan dengan WMS telah tergambar dalam mindmap berikut ini

13 November 2014

Proses bisnis Manufaktur berdasarkan Open ERP

Proses bisnis utama dalam sebuah perusahaan Manufaktur adalah produksi atau manufaktur itu sendiri. Sebagai proses bisnis utama tentu lebih banyak proses bisnis yang lebih rumit di dalamnya. Berikut merupakan mind map yang berisi rangkuman proses bisnis manufaktur yang dibuat berdasarkan OpenERP.

08 Oktober 2014

Stock and Warehouse in MRP

Ringkasan pemahaman mengenai stok dan perubahannya dalam MRP telah digambarkan dalam mind map berikut ini

21 September 2014

Material Requirement Planning - Warehouse & Stock Management



Warehouse
Warehouse digunakan untuk menyimpan barang baik yang akan dikirim kepada customer ataupun raw material dari supplier.
Warehouse perusahaan manufaktur minimal ada 2 jenis yaitu warehouse untuk menyimpan barang mentah (raw-material) dan warehouse yang menyimpan barang jadi (finish goods).

Stock
Stock barang pada sebuah manufacturing warehouse berbeda dengan warehouse pada umumnya.
Ada 3 jenis stock yang harus dicatat yaitu Physical stock location, partner location, virtual counterpart.
*location : biasanya diartikan sebagai warehouse
·         Physical stock location adalah stok yang real dan barang fisik-nya terdapat di gudang.
·         Partner Location adalah stok yang masih di supplier atau barang yang sudah terjual ke customer
·         Virtual Counterpart adalah stok on process (stok yang masih diproduksi). Stok ini menampung sementara jumlah stok yang masih diproduksi.

Double entry Stock Management
Mengadopsi prinsip-prinsip yang ada dalam akuntansi (Debet = Kredit) karena hasil ini akan terintegrasi dengan bagian Finance & Accounting.
Pencatatan stok dibedakan per location.

Stock management ini akan lebih mudah dipahami melalui contoh berikut :
Stok dari Supplier ke Stock (pesan dari supplier)
Partner Location -> Supplier
-  30 item
Physical Stock Location
+ 30 item

Stok ke Customer (dibeli customer)
Physical Stock Location
- 2 item
Partner Location -> Customer
+ 2 item


Result
Partner Location -> Supplier
- 30 item
Physical Stock Location
+ 28 item
Partner Location -> Customer
- 2 item

Untuk stok yang telah dikirim dari supplier dicatat “double” (2 x). Yaitu dicatat pada stock partner location (pengurangan stok) dan physical stock location (penambahan stok). Hal ini seperti konsep pada akuntansi yaitu debet = kredit.**
** barang telah sampai dan disimpan di gudang. Maka terjadi penambahan stok fisik. Agar tetap “balance”  harus  dilakukan pengurangan stok yang masih ada di supplier.

Stock Management
-          Product Type
o   Stockable
o   Consumable
o   Service
-          Procurement Method
o   Make to order – dibuat berdasarkan pesanan /  order
o   Make to stock -  dibuat untuk dijadikan stok
-          Supply method
o   Buy
§  Beli jadi
§  Menyuruh perusahaan lain membuat
o   Produce

Unit of Measure (UoM)
Secara singkat UoM adalah satuan yang harus disimpan. Semua product bahkan manusua harus dibuat UoM.
Terkadang konversi dari satuan yang telah dicatat pada UoM juga harus dicatat

Stock & Lead TIme
Seperti yang telah dijelaskan diatas. Stok ada dua bagian bersar yaitu yang real (stok yang ada, benar-benar bebas) dan stok virtual (stok yang sudah reserved)
Lead Time pasti selalu berhubungan daengan stock. Ada 3 jenis lead time yaitu customer lead time, manufacturing lead time, dan warranty. 

·         Customer lead time adalah lead time sejak order hingga barang sampai pada customer.
·         Manufacturing lead time adah waktu tunggu untuk memrpoduksi barang.
·         Warranty adalah satuan dan berhubungan dengan garansi.

10 November 2013

Layanan TI/SI pada JNE

DAFTAR ISI

Bagian 1. Ringkasan Eksekutif
Bagian 2. Profil Organisasi
Bagian 3. Pengelolaan Layanan
Deskripsi Layanan
Tujuan dan Manfaat Layanan
Model Layanan dan Analisis
Ukuran Keberhasilan Layanan
Pengelolaan Masalah dalam Layanan
Bagian 4. Kesimpulan dan Saran
Bagian 5. Referensi

BAB 1
Ringkasan Eksekutif
Laporan ini merupakan laporan yang berisi tentang deskripsi layanan TI/SI yang disediakan oleh JNE. Perusahaan sebesar JNE pastilah mempunyai layanan TI/SI untuk men-support kegiatan bisnisnya. Untuk itulah kami mencoba melakukan identifikasi serta mendeskripsikan tujuan layanan TI/SI tersebut.
PT TIki Jalur Nugraha Ekakuris atau JNE adalah perusahaan yg bergerak dalam bidang logistik dan pengiriman barang yang bermarkas pusat di Jakarta, Indonesia.
JNE didirikan oleh Soeprapto Suparno pada tgl 26 Nov 1880. JNE dirintis sebagai sebuah divisi dr TIKI atau PT Citra van Titipan Kilat yg bergerak pada bidang jasa kurir Internasional. Karena Usaha yang semakin maju, tepatnya di tahun 1991, JNE bergabung sebagai anggota asosiasi perusahaan - perusahaan kurir negara Asia atau ACCA untuk memperluas jaringan internasional.
Dengan banyaknya persaingan di pasar domestik, akhirnya JNE juga mengembangkan jaringan domestik. Selama bertahun-tahun JNE dan TIKI berkembang dan menjadi 2 perusahaan yang memiliki arah diri sendiri. Oleh karena alasan ini, kedua perusahaan ini menjadi saingan. Akhirnya JNE menjadi perusahaan tersendiri dan memiliki management serta logo tersendiri.
Adapun visi JNE adalah menjadi perusahaan rantai pasok global terdepan di dunia. Sedangkan misinya adalah memberi pengalaman terbaik kepada pelanggan secara konsisten. Hingga saat ini JNE memiliki total 34 cabang, 37 agen, 264 sub-agen, dan 853 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.

BAB 2
Profil Organisasi
2.1 Ringkasan Organisasi
PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir didirikan pada tanggal 26 November 1990 oleh Soeprapto Suparno. Perusahaan ini dirintis sebagai sebuah divisi dari PT Citra van Titipan Kilat (TiKi) yang bergerak dalam bidang jasa kurir internasional.
Dengan delapan orang dan kapital 100 juta rupiah JNE memulai kegiatan usahanya yang terpusat pada penanganan kegiatan kepabeanan, impor kiriman barang, dokumen serta pengantaranya dari luar negeri ke Indonesia.
Pada tahun 1991, JNE memperluas jaringan internasional dengan bergabung sebagai anggota asosiasi perusahaan-perusahaan kurir beberapa negara Asia (ACCA) yang bermakas di Hong Kong yang kemudian memberi kesempatan kepada JNE untuk mengembangkan wilayah antaran sampai ke seluruh dunia.
Karena persaingannya di pasar domestik, JNE juga memusatkan memperluas jaringan domestik. Dengan jaringan domestiknya TiKi dan namanya, JNE mendapat keuntungan persaingan dalam pasar domestik. JNE juga memperluas pelayanannya dengan logistik dan distribusi.
Selama setahun-tahun TiKi dan JNE berkembang dan menjadi dua perusahaan yang punya arah diri sendiri. Karena ini dua-duanya perusahaan menjadi saingan. Akhirnya JNE menjadi perusahaan diri sendiri dengan manajemen diri sendiri. JNE menlancar logo sendiri dan membedakan dari TiKi.
JNE juga membeli gedung-gedung pada tahun 2002 dan mendirikan JNE Operations Sorting Center. Kemudian gedungnya untuk pusat kantor JNE juga dibelikan dan didirikan pada tahun 2004. Dua-duanya berada di Jakarta.
Pada tahun 2002 JNE membeli gedung dan mendirikan JNE Operations Sorting Center. Gedung ini berpusat di Jakarta. Hingga saat ini JNE memiliki total 34 cabang, 37 agen, 264 sub-agen, dan 853 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.

2.2 Struktur Organisasi

Setiap kantor cabang dan agen memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Adapun agen yang memiliki fungsi sebagai :
menerima permintaan kirim barang dari customer
menginput data customer dan memberi kode destinasi pengiriman
Kantor cabang memiliki fungsi dan scope yang lebih tinggi. Berikut merupakan fungsi dari kantor cabang.
Menerima permintaan kirim barang dari customer
Menerima permintaan kirim uang ke luar negeri (money remittance)
Menerima permintaan logistik dari corporate untuk pengadaan barang (procurement)
Melakukan update posisi barang kiriman
Melakukan penyortiran barang kiriman berdasarkan lokasi destinasi
Melakukan shipping menggunakan kurir ekspedisi ke lokasi – lokasi destinasi barang kiriman
Mengawasi perpindahan barang melalui divisi JNE Logistik
BAB 3
Pengelolaan Layanan

3.1 Deskripsi Layanan
JNE Divisi Logistik yang bertugas dalam melakukan pengiriman barang memiliki beberapa layanan IT yang dimanfaatkan dalam pengelolaan proses bisnisnya antara lain :
My-ORION Integrated System
My-ORION Integrated System merupakan system terintegrasi yang dimanfaatkan oleh JNE sebagai layanan pengelolaan berbagai aspek dari proses bisnis JNE dalam hal logistic, mencakup di dalamnya Transaction Processing System dengan system barcode, pengelolaan pergudangan hingga distribusi barang siap kirim, hingga pengelolaan kargo. Aplikasi terintegrasi ini tersebar ke setiap cabang JNE hingga terhubung dengan aplikasi yang terpasang pada setiap agen dari masing – masing cabang.
Website & Tracking Items Facility
Merupakan fasilitas pemantauan barang kiriman dengan pencocokan nomor resi barang melalui teknologi web. Pemantauan barang kiriman terambil dari data barang kiriman yang terpantau oleh system setiap cabang.
Call Center / Customer Care
Fasilitas Call Center difungsikan sebagai sarana pelayanan pertanyaan pelanggan seputar barang kiriman maupun layanan yang disediakan

3.2 Tujuan dan Manfaat Layanan
1. My-ORION Integrated System
Tujuan : Mengakomodasi perusahaan dengan fasilitas IT yang mampu mengelola permintaan pengiriman barang, mencatat perubahan lokasi barang sesuai input dari setiap cabang yang menerima kiriman, mengelola barang kiriman sesuai dengan kategori – kategori tertentu, mengalokasikan kargo pengiriman serta jadwal pengiriman barang.
Manfaat : Mengautomasi proses finansial pada perusahaan ketika terjadi transaksi kirim paket, memantau perubahan posisi barang kiriman secara akurat dan cepat.
Website & Tracking Items Facility
Tujuan : Mengakomodasi pelanggan dalam hal pemantauan posisi barang kiriman secara cepat dan kapan saja dengan koneksi internet, menyajikan informasi seputar profil perusahaan serta pelayanan yang ditawarkan kepada pelanggan baik pelanggan individu maupun korporasi.
Manfaat : Pelanggan dapat memeriksa posisi barang kiriman secara cepat dan akses kapan saja
Call Center / Customer Care
Tujuan : Mengakomodasi pelanggan dengan penyedia informasi seputar pelayanan yang disediakan perusahaan, melayani pemeriksaan kiriman barang yang mengalami masalah seperti hilang, terlambat kirim, kondisi paket tidak baik
Manfaat : Pelanggan mengetahui informasi layanan yang disediakan perusahaan lebih lengkap, pelanggan dapat melakukan pemeriksaan lokasi barang kiriman melalui bantuan customer service, perusahaan memperoleh feedback yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan pengembangan layanan IT perusahaan.

Model Layanan dan Analisis
Internet 24 jam
Agar web dan sistem dapat diakses 24 jam maka diperlukan akses internet 24 jam dengan kecepatan tertentu.
Agar cutomer service dapat mengakses web atau sistem 24 jam dalam menanggapi komplain customer

web 24 jam
agar konsumen dapat mengetahui informasi pengiriman barangnya melalui web yang dapat diakses 24 jam
Agar cutomer service dapat mengakses web atau sistem 24 jam dalam menanggapi komplain customer

Sistem 24 jam
Agar customer center yang menanggapi komplain dapat mengakses sistem tersebut 24 jam.

Customer care 24 jam
Untuk menanggapi komplain customer selama 24 jam

Server 24 jam
Agar web dan sistem dapat diakses 24 jam maka diperlukan server yang mensupport web dan sistem selama 24 jam pula

Ukuran Keberhasilan Layanan
Adapun tolok ukur yang diperhatikan dalam pengkajian tingkat kepuasan hasil yang diberikan oleh layanan IT perusahaan antara lain :
My-ORION Integrated System
Penerimaan data transaksi cepat dan reliable
Data finansial ter-generate sesuai dengan transaksi yang berlangsung
Organisir barang kiriman sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
Penjadwalan pengakutan oleh kargo tepat waktu
Website & Tracking Items Facility
Informasi barang kiriman sesuai dengan resi kirim
Call Center / Customer Care
Kepentingan pelanggan terpenuhi melalui respons dari customer service
Masukan dari pelanggan memberi kontribusi berupa peningkatan kualitas layanan yang terukur dari unsur komplain pelangga

Pengelolaan Masalah dalam Layanan
Internet lemot atau jaringan error : Incident management, problem management (tergantung frekuensi, kalo banyak jadi problem management)
Web down, salah info : Interaction management, request management, incident management, problem management (tergantung frekuensi, kalo banyak jadi problem management)
Sistem down : Interaction management, incident management, problem management (tergantung frekuensi, kalo banyak jadi problem management)

....baca selengkapnya di :
https://db.tt/HEpaeRiS

....kunjungi web kami di : www.machung.ac.id

12 September 2013

Pengaruh Pemanfaatan Energi Surya Sebagai Energi Alternatif terhadap Kebutuhan Masyarakat Indonesia akan Energi Fosil Ditinjau dari Etika Profesi


BAB I
PENDAHULUAN


1.1              LATAR BELAKANG

Dunia atau yang dikenal oleh manusia dengan sebutan Bumi, adalah suatu hunian yang menakjubkan dengan berbagai macam keragaman hayati yang ditawarkan. Keberagaman hayati yang memikat tersebut tidak terbentuk dalam sekejap mata. Ada proses alam yang saling berinteraksi dan saling berbagi sehingga dapat menciptakan rupa dan isi dunia yang menakjubkan. Namun seiring dengan perkembangan zaman serta semakin tingginya tuntutan akan pemakaian energi dunia yang ditujukan untuk keberlangsungan hidup umat manusia, pemberdayaan energi sedemikian rupa tak terelakkan dan telah menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap wajah Bumi tercinta ini.
Problema hidup yang patut menjadi perhatian saat ini yaitu krisis global kondisi iklim di Bumi yang dikenal dengan istilah Global Warming yang merupakan ancaman besar bagi kehidupan di bumi. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Oleh karena itu, berbagai macam energi alternatif telah dikembangkan sebagai bentuk energi yang tak terbatas (hampir tak akan pernah habis dipakai), antara lain tenaga angin, tenaga ombak, hingga tenaga surya; menggantikan ketergantungan terhadap energi fosil.
Indonesia sebagai negara beriklim tropis yang mendapat intensitas sinar matahari tinggi memiliki potensi besar dalam pemberdayaan energi surya (www.bppt.go.id). Akan tetapi dalam pengadaan dan pengembangan energi surya di Indonesia yang akan difungsikan sebagai sumber energi alternatif dalam waktu dekat, banyak kendala yang timbul baik dari masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, makalah yang berjudul "Pengaruh Pemanfaatan Energi Surya Sebagai Energi Alternatif terhadap Ketergantungan Masyarakat Indonesia akan Energi Fosil Ditinjau dari Etika Profesi" ini disusun dengan harapan dapat mengetahui apakah eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang dilihat baik dari perilaku kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.      

                 
1.2              RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang ingin dibahas dari judul yang diberikan yaitu :
Apakah eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang dilihat baik dari perilaku kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.

1.3              BATASAN MASALAH
Perilaku pelaku industri eksplorasi dan eksploitasi serta pemerintah Indonesia terhadap kegiatan eksploitasi energi fosil yaitu migas; juga respons masyarakat terhadap penggunaan energi alternatif guna memangkas ketergantungan masyarakat terhadap energi fosil yang terbatas jumlahnya.

1.4              TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pembahasan rumusan masalah yang dikaji yaitu meninjau apakah eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang ditinjau baik dari kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.




BAB II
LANDASAN TEORI

Sumber energi merupakan sesuatu yang memiliki kemampuan untuk menyimpan atau menghasilkan energi. Ada banyak macam jenis energi serta sumber energi yang ada di dunia ini. Masing-masing dari sumber tersebut memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Sementara, jenis energi yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh manusia adalah energi yang berasal dari fosil yang biasa disebut sebagai minyak bumi. Minyak bumi diolah menjadi banyak jeinis bahan bakar minyak,  mulai dari aftur, bensin, solar, hingga minyak tanah.
Bahan bakar fosil atau bahan bakar mineral adalah sumber daya alam yang mengandung hidrokarbon seperti batu bara, petroleum, dan gas alam. Penggunaan bahan bakar fosil ini tellah menggerakan pengembangan industri dan menggantikan kincir angin, tenaga air, dan juga pembakaran kayu.
            Ketika menghasilkan listrik, energi dari pembakaran bahan bakar fosil seringkali digunakan untuk menggerakan turbin. Generator seringkali menggunakan uap yang dihasilkan dari pembakaran untuk memutar turbin, tetapi di pembangkit listrik baru gas dari pembakaran digunakan untuk memutar turbin gas secara langsung.
Pembakaran bahan bakar fosil oleh manusia merupakan sumber utama dari karbon dioksida yan merupakan salah satu gas rumah kaca yang dipercayai menyebabkan pemanasan global. Sejumlah kecil bahan bakar karbon hidrokarbon adalah bahan bakar bio yang diperoleh dari karbon dioksida di atmosfer dan oleh karena itu tidak menambah karbon dioksida di udara. Jenis energi yang berasal dari fosil tersebut merupakan energi yang tidak bisa untuk diperbaharui. Karena hal tersebut, maka dimungkinkan akan terjadi kelangkaan dari energi tersebut di masa depan atau bahkan mungkin juga energi yan menjadi penopang utama bagi kehidupan sehari-hari bagi manusia akan habis. Saat ini, hampir setiap mesin yang ada dalam kehidupan manusia menggunakan energi yang bersumber dari minyak bumi. Jika manusia tidak segera menggunakan energi alternatif sebagai pengganti, saat cadangan minyak bumi yang ada telah habis, maka manusia akan menjadi kesulitan karena terlalu bergantung pada sumber energi tersebut.
            Meskipun saat ini penggunaan energi alternatif sudah mulai dikembangkan namun sepertinya manusia masih sulit atau enggan untuk menjadikan energi alternatif tersebut sebagai sumber energi utama bagi kehidupannya. Entah mengapa energi alternatif masih kurang diminati oleh banyak orang saat ini, padahal banyak jenis energi alternatif yang diketahui lebih ramah terhadap lingkungan dari pada menggunakan energi yang bersifat konvensional seperti yang dipakai saat ini. Ada banyak macam sumber energi alternatif yang saat ini telah dikembangkan oleh manusia. Tujuan dari pengembangan energi tersebut adalah untuk menggantikan peranan dari penggunaan energi yang sering dipakai oleh manusia pada saat ini. Dengan adanya energi alternatif, diharapkan manusia akan beralih dan tidak lagi bergantung pada satu jenis sumber energi saja.
            Selain itu, dengan adanya pengembangan energi alternatif diharapkan juga kerusakan lingkungan dapat semakin berkurang, karena energi alternatif yang ada cenderun lebih aman. Jika energi alternatif yang ada cenderung lebih aman. Jika energi alternatif yang ada benar-benar bisa berkembang dan menjadi penopang dalam setiap kegiatan manusia, kita tidak perlu lagi terlalu cemas akan terjadi kelangkaan energi dalam kehidupan kita.
            Salah satu sumber energi alternatif yang telah dikembangkan adalah panel surya. Panel surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi panas surya  melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam bentuk lain. Panel surya atau juga sering disebut fotovoltaik merupakan suatu alat yang mampu mengkonversi langsung cahaya matahari menjadi listrik. Panel surya bisa disebut sebagai pemeran utama untuk memaksimalkan potensi sangat besar energi cahaya matahari yang sampai ke bumi, walaupun selain dipergunakan untuk menghasilkan listrik, energi dari matahari juga bisa dimaksimalkan energi panasnya melalui sistem solar thermal.
Sejarah panel surya dapat dilihat jauh ke belakang ketika pada tahun 1839 Edmund Becquerel, seorang pemuda Prancis berusia 19 tahun menemukan efek yang sekarang dikenal dengan efek fotovoltaik ketika tengah berkesperimen menggunakan sel larutan elektrolisis yang dibuat dari dua elektroda. Becquerel menemukan bahwa beberapa jenis material tertentu memproduksi arus listrik dalam jumlah kecil ketika terkena cahaya. Pada tahun yang sama, usaha mereka telah berhasil membuat sebuah sel surya pertama dengan efisiensi sebesar 6%. Dari titik inilah penelitian sel surya akhirnya berkembang hingga saat ini, dengan banyak jenis dan teknologi pembuatannya.
Panel surya telah banyak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan dijadikan sebagai pembangkit listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah banyak dikembangkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan memanfaatkan energi – energi non fosil yang dapat diperbaharui seperti energi matahari ini, maka secara tidak langsung telah melakukan gerakan hemat energi yang nantinya diharapkan pula akan semakin banyak energi – energi alternatif yang ditemukan, sehingga kita tidak hanya bergantung pada energi yang berasal dari fosil saja yang jumlahnya tentu akan semakin menipis.
Pengertian Etika Profesi menurut Keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Etika Profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu. Selain itu berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi di kalangan masyarakat atau terhadap konsumen. Di makaah ini kami akan membahas tentang perilaku pelaku industri eksplorasi dan eksploitasi serta pemerintah Indonesia terhadap kegiatan eksploitasi energi fosil yaitu migas; juga respons masyarakat terhadap penggunaan energi alternatif guna memangkas ketergantungan masyarakat terhadap energi fosil yang terbatas jumlahnya. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pembahasan rumusan masalah yang dikaji yaitu meninjau apakah eksploitasi migas di Indonesia serta penerapan energi surya sebagai energi alternatif pengganti energi fosil sesuai dengan etika profesi yang ditinjau baik dari kalangan industri, pemerintah maupun masyarakat di Indonesia.



                                                      BAB III
PEMBAHASAN

3.1              PERILAKU INDUSTRI EKSPLORASI dan eksploitasi ENERGI FOSIL DI INDONESIA
Berdasarkan informasi terkait tingkat konsumsi energi di Indonesia, sektor industri di Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tingkat pemakaian energi terutama energi fosil di Indonesia hingga sebesar 63 % (sumber : miti.or.id). Pembagian konsumsi energi di Indonesia dapat dilihat pada gambar di bawah :
Dengan dipaparkannya data diatas yang menggambarkan kondisi minyak bumi di Indonesia yang tingkat pasokannya digambarkan menurun, pada kenyataannya diungkapkan oleh Kepala B2TE, Dr.Ir. Soni Solistia, bahwa tingkat konsumsi Indonesia terhadap minyak mentah masih tinggi yaitu mencapai 1,4 juta ton bbm/ tahunnya, digunakan untuk berbagai keperluan industri dan komersial hingga 60% dari total seluruhnya (www.listrikindonesia.com). Tak hanya itu, Bapak Soni juga mengemukakan bahwa minyak mentah di Indonesia hanya akan bertahan dalam kurun waktu 20 tahun saja dengan penghitungan 9 milyar barel produktif dari total 89 milyar barel yang potensial
Dalam memerangi tingkat pencemaran terhadap lingkungan serta bencana Global Warming, pemerintah Indonesia telah mencanangkan Peraturan Presiden Tahun 2005 yang menegaskan bahwa pemanfaatan energi terbarukan (dimulai dengan alokasi 17 % dari energi terbarukan dan 5 % dari biofuel) sebagai pengganti energi fosil perlu dikembangkan secepatnya. Langkah / insentif dari pemerintah berupa kebijakan – kebijakan yang terdiri dari upaya efisiensi energi, pengembangan EBT serta pengendalian polusi. Hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan kebijakan – kebijakan tersebut yaitu peralihan posisi energi fosil yang selama ini menjadi energi primer / kebutuhan energi utama, menjadi energi penyangga pendukung dari EBT (energi primer beralih ke EBT). Kemudian pada Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2009 menegaskan bahwa setiap sektor dalam negeri yaitu pemerintah, rumah tangga, industri, komersial, transportasi wajib melakukan konservasi energi.
Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2009 diupayakan pertama - tama agar setiap sektor dalam negeri mampu mewujudkan Indonesia yang mampu menekan laju eksploitasi energi fosil dan mendukung penyimpanan energi nasional sebagai energi cadangan. Kedua mengurangi efek rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran energi fosil. Serta penekananan subsidi terhadap energi fosil utamanya BBM yang masih diambil dari dana APBN sehingga dana subsidi tersebut dapat dialokasikan ke kebutuhan lainnya antara lain, seperti penekanan biaya dari industri barang dan jasa serta pengurangan biaya listrik rumah tangga untuk pendanaan kebutuhan sehari – hari hingga biaya sekolah.
Dari sektor industri eksplorasi dan eksploitasi energi dalam negeri, salah satunya yaitu Pertamina mengemukakan bahwa sebagai instansi milik negara yang bertanggungjawab dalam pemasokan sumber energi kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah – daerah, Pertamina mendukung insentif pemerintah Indonesia dalam pengadaan energi alternatif yang ditujukan untuk menekan laju eksploitasi energi fosil di Indonesia yang kian menipis. Namun di sisi lain, Pertamina sendiri juga mengalami kesulitan dalam penjualan gas bumi dalam bentuk LPG (Liquid Petroleum Gas) dikarenakan pemberlakuan subsidi pemerintah baik kepada rakyat ekonomi kelas menengah bawah maupun ekonomi menengah atas. Hal ini mengakibatkan terhambatnya laju efisiensi dan konservasi energi fosil seperti tercanangkan pada PerPres Nomor 70 tahun 2009 yang mengakibatkan munculnya insentif dari Pertamina untuk menaikkan harga jual. Apabila harga jual naik, kebutuhan masyarakat akan gas bumi dapat menimbulkan kesenjangan sosial antara masyarkat berekonomi cukup ke bawah dengan masyarakat berekonomi cukup ke atas. Apabila hal ini terjadi, tentu dapat dikatakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi sia – sia bagi masyarakat kurang mampu dan menguntungkan masyarakat mampu. Tak hanya itu, kemungkinan ketimpangan sosial yang terjadi pada masyarakat yang disebabkan oleh pemberlakuan subsidi terhadap energi fosil oleh kalangan masyarakat kurang mampu maupun masyarakat mampu tidaklah sesuai dengan kode etik perusahaan, dalam hal ini kode etik Pertamina sebagai perusahaan milik negara, yaitu tidak melakukan diskriminasi dari segi golongan ekonomi yang dapat mengguncang kesejahteraan masyarakat.
Permasalahan lain yang muncul yaitu pemerintah melalui SKK Migas (dahulu BP Migas yang berwenang dalam pengadaan pasokan energi migas di Indonesia) terus mengupayakan agar industri migas nasional lebih giat dalam eksploitasi migas yang masih tertimbun di bawah kerak bumi. Seperti diungkapkan oleh Andang Bachtiar, selaku Ketua Dewan Penasihat Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam ulasan singkat yang diberikan melalui laman migasreview.com, mengemukakan bahwa sektor industri eksplorasi migas di Indonesia masih belum menjamah pentingnya melakukan pengambilan data seismik dan studi geografis terlebih dahulu sebelum eksekusi pengeboran. Eksplorasi bukan hanya berfokus pada pengeboran tanah saja untuk mendapatkan energi fosil, namun eksplorasi dimulai dengan merencanakan studi mengenai keadaan tanah serta memprediksikan lokasi pengeboran baru yang memungkinkan untuk memunculkan minyak dan gas bumi. Selain itu, SKKMigas juga mengklaim ketidakefisiensian eksplorasi migas yang masih terjadi dengan pengukuran tidak tercapainya target produksi migas harian yang diharapkan pemerintah.
Menanggapi kritik yang disampaikan oleh SKK Migas, seperti terlansir dalam laman hukumonline.com, salah satu pihak industri pelaku eksploitasi energi migas mengungkap tentang pentingnya pengkajian sebelum pengeboran dimulai oleh industri eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi. Respons yang diutarakan oleh pihak industri migas nasional ini menginformasikan bahwa ada ketidaktepatan paradigma pemerintah dalam pengertian ‘pengeboran’ yang sesungguhnya. Pengeboran sendiri dilakukan sesuai dengan studi kelayakan yang dilakukan terlebih dahulu, membutuhkan waktu yang cukup panjang serta biaya yang lebih besar hingga dua kali lipat mengingat perlunya penyesuaian kinerja perusahaan yang tepat serta persiapan yang matang akibat resiko bisnis yang dihadapi sangat tinggi.
Dengan adanya dua pendapat yang saling bertentangan dari pihak pemerintah dan pihak industri eksplorasi migas nasional, belum terjalinnya komunikasi yang baik antar sektor industri dalam hal ini industri eksplorasi dan penambangan migas dengan pemerintah sesuai dengan kode etik perusahaan dengan pemerintah yang mencanangkan pembinaan hubungan baik dengan pemerintah baik pusat maupun daerah. Perlu dilihat kembali bahwa tujuan dari pengeboran adalah memenuhi target pasokan migas harian per barelnya dengan tetap mengutamakan kelengkapan studi lapangan pengeboran. Kolaborasi dari SKKMigas dengan industri perlu diselaraskan sehingga pemerintah dan sektor industri eksplorasi dan penambangan migas dapat berjalan efisien serta mampu memenuhi permintaan konsumen. Perlu adanya tinjauan serta pengawasan berkala terkait eksplorasi yang diadakan oleh pihak industri sehingga diharapkan eksplorasi dapat berjalan dengan lebih efisien serta produksi migas dapat memenuhi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

3.2              PERANAN PEMERINTAH DALAM EKSPLORASI ENERGI FOSIL DAN PENGEMBANGAN ENERGI ALTERNATIF
Pemerintah merupakan tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengeksplorasian energi fosil dan konversi energi suatu negara. Berbagai keputusan, peraturan, dan undang-undang dibuat oleh pemerintah dalam rangka pengeksploitasian ataupun penghentian eksplorasi untuk berganti energi. Banyak anggapan bahwa pemerintah seakan tidak peduli terhadap lingkungan Indonesia dan terus mengeksplorasi sumber daya alam. Dan ada juga pendapat bahwa pemerintah sebenarnya sedang gencar-gencarnya mencari energi alternatif untuk Indonesia. Pendapat-pendapat tersebut tidak salah karena sejatinya pemerintah terbagi-bagi menurut tugas dan kewenangannya.
Banyak alasan mengapa pemerintah sedang menggalakkan eksplorasi energi fosil. Salah satunya adalah untuk menaikkan devisa negara. Energi fosil yang dimiliki Indonesia masih sangat banyak dan tidak semuanya sudah tereksplorasi. Akan sangat menjanjikan bila energi fosil tersebut dieksplorasi, diekspor dan hasilnya diharapkan dapat menambah devisa negara.
Pengolahan energi fosil dalam bentuk minyak mentah menjadi bahan bakar pun juga masih digalakkan dengan memangkas perizinan untuk pembuatan kilang minyak. Disebutkan dalam sebuah artikel dalam jaringnews.com, pemerintah telah memangkas lima ribu perizinan. Dengan pemangkasan perizinan ini, maka akan mempercepat proses pengilangan minyak di Indonesia.
Ditinjau dari segi etika profesi sebagai pemerintah, tindakan diatas merupakan sebuah tindakan yang benar. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang masih banyak dan belum banyak diolah. Bila sumber daya alam ini dikelola akan menghasilkan devisa negara. Selain devisa negara, kebutuhan energi masyarakat Indonesia sendiri dapat dicukupi. Sehingga negara tidak perlu meng-impor bahan bakar minyak.
Pemerintah juga mengatur bagaimana seharusnya kegiatan pengeksplorasian energi fosil. Peraturan Pemerintah  Nomor 35 Tahun 2004 mengatur kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Di dalamnya dibahas, kewajiban kewajiban kontarktor saat melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas. Pertamina juga telah membuat SOP(standard Operating Procedure) mengenai ekspolrasi dan eksploitasi tersebut secara teknis.
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian bahkan penyalahgunaan terhadap etika profesi. Karena pada faktanya, seperti yang ditulis dalam laman web http://energitoday.com/ , tujuan pengeksplorasian untuk menigkatkan devisa tidak dapat berdampak banyak bagi masyarakat.  Impor bahan bakar minyak juga masih akan terus dilakukan. Lingkungan Indonesia pun semakin lama juga semakin kritis.
Tinjauan Etika Profesi dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, tindakan pemerintah ini kurang tepat sasaran. Faktanya, dengan adanya eksplorasi dan kilang minyak yang berkepanjangan akan mengganggu stabilitas lingkungan dan berkontribusi terhadap pemanasan global. Lingkungan akan rusak, sumber daya yang begitu melimpah pun bisa habis karena eksploitasi energi fosil tidak dapat diperbaharui.
Di sisi lain, pemerintah ESDM sendiri kini juga sedang mencari energi alternatif yang dapat menggantikan energi fosil. Dengan menggunakan prinsip 3R seperti yang dilansir dalam laman webnya. Prinsip tersebut yaitu Reduce, Replace dan Restrict. Dalam halaman webnya, Kementrian energi dan sumber daya mineral menjelaskan prinsip 3R tersebut. Berikut merupakan kutipannya.
Reduce yang dimaksud adalah mengurangi konsumsi energi melalui konservasi dan efisiensi energi. Sedangkan yang dimaksud dengan Replace adalah melakukan diversifikasi energi dari yang tergantung pada energi tidak terbarukan menjadi penggunaan energi baru terbarukan. Adapun Restrict adalah membatasi produksi/ eksploitasi energi fosil untuk generasi ke depan hingga tercapai harga keekonomian atau manfaat yang lebih baik misalnya pembatasan ekspor batubara”.

Pemerintah ESDM juga sedang melirik energi surya sebagai energi alternatif. Menurut salah satu artikel dalam energitoday.com, Pemerintah sudah menerapkan energi surya dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) di Jawa Barat. Karena biaya pengadaan yang besar pun pemerintah juga mengajak pihak swasta untuk mengembangkan PLTS ini. Antaranews.com mencatat, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar 400 milyar rupiah untuk pembangunan PLTS di berbagai daerah.
Ditinjau dari segi etika profesi dan lingkungan, tindakan ini sudah benar. Tindakan dan dana yang dianggarkan memang sudah sesuai dengan tugas dan wewenang yang seharusnya mereka kerjakan. Selain itu, dilihat darisegi lingkungan energi surya merupakan energi yang ramah lingkungan.
Bila dilihat secara Etika Profesi, semua yang telah dibuat pemerintah adalah tepat bagi masyarakat dan sudah sesuai dengan  peraturan pemerintah yang dibuat. Menurut sumber yang penulis dapatkan, pemerintah telah membuat undng-undang mengenai energi. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 dijelaskan mengenai definisi energi, tujuan, pengaturan energi. pengelolaan energi, kewenangan dan masih banyak lagi.  Undang- undang dengan 10 bab dan 34 pasal ini menjelaskan bagaimana pemerintah mengatur tentang energi sedemikian rupaagar kebutuhan energi di Indonesia dapat tercukupi dan perekonomian Indonesia dapat bertambah serta selaras dengan keseimbangan lingkungan hidup Indonesia
.
Namun, yang membuat hal tersebut menjadi kurang tepat adalah saat hal tersebut tidak menghasilkan dampak yang positif dan nyaman menurut respons masyarakat.



3.3              PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP ENERGI FOSIL
Sumber energi merupakan sesuatu yang memiliki kemampuan untuk menyimpan atau menghasilkan energi. Ada banyak macam jenis energi serta sumber energi yang ada di dunia ini. Masing-masing dari sumber tersebut memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Sementara, jenis energi yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh manusia adalah energi yang berasal dari fosil yang biasa disebut sebagai minyak bumi. Minyak bumi diolah menjadi banyak jenis bahan bakar minyak mulai dari avtur, bensin, solar, hingga minyak tanah.
Jenis energi yang berasal dari fosil tersebut merupakan energi yang tidak bisa untuk diperbaharui. Karena hal tersebut, maka dimungkinkan terjadi kelangkaan dari energi tersebut di  masa depan atau bahkan mungkin juga energi yang menjadi penopang utama bagi kehidupan sehari-hari bagi manusia akan habis. Saat ini, hampir setiap mesin yang ada dalam kehidupan manusia menggunakan energi yang bersumber dari minyak bumi. Jika manusia tidak segera menggunakan energi alternatif sebagai pengganti saat cadangan minyak bumi yang ada telah habis, maka manusia akan menjadi kesulitan karena terlalu bergantung pada sumber energi tersebut.
Meskipun saat ini penggunaan energi alternatif sudah mulai dikembangkan namun sepertinya manusia masih sulit atau enggan untuk menjadikan energi alternatif tersebut sebagai sumber energi utama bagi kehidupannya. Entah mengapa energi alternatif masih kurang diminati oeh banyak orang saat ini, padahal banyak jenis energi alternatif yang diketahui lebih ramah terhadap lingkungan dari pada menggunakan energi yang bersifat konvensional seperti yang dipakai saat ini.
Energi yang berasal dari fosil memang merupakan energi utama pada saat ini, namun tanpa kita sadari energi tersebut juga memiliki dampak yang memberikan pengaruh buruk bagi kondisi alamatau lingkungan tempat tinggal kita. Beberapa bahaya dari energi adalah meningkatkan konsentrasi gas CO2 beserta gas buang lainnya yang ada dalam udara, semua gas tersebut akan memberikan pengaruh buruk yang akan mempertinggi risiko dari rumah kaca.
Jika terjadi hujan kumpulan dari gas buang yang telah terkonsentrasi di udara tersebut bisa menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini memberikan pengaruh buruk bagi tanah dan perairan yang adadi bumi. Hujan asam tersebut sangat merugikan pada bidang pertanian dan kehutanan. Selain itu hujan asam juga membuat bangunan lebih cepat menjadi korosif.
Dampak yang lain dari penggunaan energi fosil adalah terjadinya kerusakan lingkungan pada area sekitar pengeboran. Kebanyakan pengeboran tersebut adalah lepas pantai sehingga limbah yang dihasilkan kemungkinan besar akan langsung dibuang kelautan sehingga mengganggu keseimbangan dari ekosistem yang ada di lautan.
Banyak dari mikroorganisme dan hewan-hewan yang akan mati atau tersendat rantai kehidupannya karena adanya pencemaran. Jika pertambangan yang dilakukan tidak lepas pantai, dampaknya juga akan sangat buruk pada kondisi tanah yang ada pada sekitar lingkungan penambangan.
Tanah yang ada di sekitar tempat itu akan kehilangan tingkat kesuburannya sehingga tidak akan dapat ditanami dalam kurun waktu tertentu. Di samping kelemahan tersebut masih ada lagi kelemahan lain yang bersifat langsun maupun tidak langsung yang diakibatkan oleh penggunaan maupun penciptaan energi yang berasal dari fosil.

3.1              PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP ENERGI ALTERNATIF
Kebutuhan energi-energi alternatif di Indonesia sangatlah dibutuhkan. Apalagi pengguanaan energi alternatif dari sinar matahari yang energinya tak akan pernah habis. Dari sini dapat dilihat bahwa potensi untuk menghemat biaya keuangan Indonesia semakin tertolong karena energi matahari ini bisa kita dapat secara gratis.
Pernah diumumkan bahwa di DKI Jakarta bahwa konsumsi listrik terbesar di Jakarta berasal dari mall dan apartemen serta listrik rumah tangga. Hal itu menyebabkan perbincangan-perbincangan yang lumayan heboh, yaitu “Kenapa di tempat-tempat tersebut tidak menggunakan energi alternatif energi surya saja ?, dan dari penggunaan energi surya kita dapat menghemat jutaan kilo PLN, puluhan ribu barel solar, dan 20% dari 40 juta kilo liter BBM subsidi, dan uang subsidi bisa disumbangkan untuk pembangunan kota kecil dan pendidikan rakyat tidak mampu”. Dari perbincangan tersebut memang sudah jelas bahwa penggunaan energi surya akan memberikan manfaat bagi negara Indonesia, terutama pada aspek ekonomi dan juga penghematan sumber daya alam lainnya seperti batu bara, minyak tanah, bensin, dll. Namun masyarakat Indonesia masih banyak yang bergantung pada energi fosil yang tanpa mereka sadari bahwa lama-kelamaan akan habis karena energi fosil adalah energi yang bersifat non renewable resources. Energi fosil yang dirasa sudah membuat masyarakat masuk kedalam zona nyaman, membuat mereka seenaknya memanfaatkan energi listrik misalnya, tanpa mereka sadari akan kemungkinan terjadinya krisis energi di masa yang akan datang. Dari sini masyarakat Indonesia sudah bisa dikatakan masyarakat yang boros, contohnya dengan menyalakan lampu padahal tidak digunakan, menyalakan AC pada suhu minimal, dan juga memasang jumlah lampu dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain masyarakat memicu boros akan energi, mereka juga memicu untuk pemborosan keuangan negara, karena energi fosil (terutama BBM) yang digunakan untuk energi listrik misalnya juga menghabiskan biaya yang cukup mahal dalam pemenuhan kebutuhan. Masyarakat seperti itu kemungkinan besar masih kurangnya pemahaman tentang pentingnya sikap hemat energi dan kebiasan menggunakan energi.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan kegiatan hemat energi dengan bantuan beberapa industri untuk mematikan sumber energi listrik. Namun hal tersebut membuat masyarakat tidak nyaman dan semakin menentang tindakan pemerintah. Karena dampak yang ditumbulkan adalah terhambatnya operasi medis, aktifitas di jalan rasa macet, adanya pembatasan jam tayang TV, dan juga siaran radio. Akhirnya pemerintah mengupayakan diadakannya energi alternatif yang terbarukan meskipun biaya untuk memproduksinya dikatakan mahal.
Namun setelah diterapkannya energi alternatif seperti energi surya, kebanyakan masyarakat berubah fikiran dan menyambut dengan senang hati. Karena energi surya banyak membantu pekerjaan dan aktifitas masyarakat. Seperti contoh diciptakannya Pembangkit Listrik  Tenaga Hibrid (PLTH) yang terbentuk dari gabungan energi angin dan energi surya pada Juni 2010 di pantai Pandansimo , Bantul , DIY. PLTH ini dirasa masyarakat dapat bekerja dengan baik dan juga lebih ramah lingkungan. Aktifitas masyarakat pun seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata dapat terbantu. PLTH ini adalah termasuk energi surya yang ramah lingkungan dan dirasanya nyaman oleh masyarakat, oleh karena itu banyak masnyarakat khususnya di daerah Bantul, DIY memberikan tanggapan yang positif.
Dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangatlah bergantung pada lingkungan. Lingkungan ini yang sangat banyak mempengaruhi kehidupan manusia. Dari Undang-Undang Energi No 30 Tahun 2007 pasal 19 ayat 1 tentang Hak dan Peran Masyarakat, telah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya yaitu mendapatkan energi yang ada termasuk energi alternatif yang digunakan untuk pengganti energi fosil. Dengan kebijakan pemerintah seperti itu akan menimbulkan dampak bagi masyarakat yag sifatnya membantu dan ada pula yang buruk bagi masyarakat. Perilaku masyarakat sudah nampak nyaman dengan adanya energi alternatif, banyak kegiatan yang sangat terbantu dengan adanya energi alternatif, energi alternatif pun dirasa lebih ramah lingkungan,  namun disisi lain ada beberapa masyarakat yang tidak bisa menikmati adanya energi alternatif, karena disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.    Biasanya energi panas bumi terdapat di daerah terpencil, dan di daerah pegunungan yang memiliki ketinggian 1000 Mdpl.
2.    Mahalnya biasa investasi dan kecilnya tenaga listrik yang dihasilkan ke sistem interkoneksi.
3.    Tidak adanya perangkat hukum tentang pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia, sehingga harga panas bumi Pertamin masih mengikuti harga BBM.



BAB IV
PENUTUP

4.1              KESIMPULAN
Ada banyak pendapat tentang energi alternatif sebagai pengganti energi fosil. Ada kalangan yang menerima dengan tangan terbuka, namun  juga ada yang masih keberatan. Bahkan pemerintah pun  masih belum bisa menyatukan pendapat tentang hal tersebut. Mereka berpendapat dan akan menilai mengenai baik buruknya eksplorasi energi fosil maupun konversi energi alternatif, dalam hal ini, energi surya, sesuai dengan jabatan, kewenangan, kepentingan, dan sudut pandang masing-masing.
Energi nasional (energi fosil) yang saat ini sendang kita nikmati bersama sebenarnya mengancam  krisis alam kita, bahkan juga mengancam  keadaan ekonomi negara Indonesia. Diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi untuk menanggapi masalah ini, karena tanpa kita sadari, semakin lama akan semakin habis sumber daya alam di dunia ini hanya untuk pemenuhan kebutuhan manusia.
Oleh karena itu, dengan adanya sumber energi alternatif, energi surya khususnya, energi yang bersifat renewable resources,akan membantu  percepatan berkurangnya sumber daya alam dan juga perekonomian negara terutama BBM.
Pengadaan sumber energi surya sebaiknya dilakukan oleh seorang yang benar-benar mengerti(ahli) berkolaborasi dengan seseorang yang mampu mendanai pengadaan serta pemerintah yang turut mendanai dan memberikan izin. Hal ini dimaksudkan dengan adanya pelatihan dalam pembuatan maupun pengembangan energi alternatif oleh pakarnya.

4.2              SARAN
Berikut merupakan saran penulis kepada
1.      Pembaca
Bagi pembaca penulis menyarankan untuk melihat fakta yang ada dari kedua sisinya sebelum memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. 
2.      Penulis selanjutnya
Bagi penulis selanjutnya penulis menyarankan untuk mengulas dan mengupas tema ini lebih dalam serta dari berbagai sisi.


Download selengkapnya di : https://www.dropbox.com/s/10y2m9x7v1oohvm/Makalah%20Etika%20Profesi%20Home.pdf